Ilmu ekonomi memberikan pelajaran tentang nilai-nilai yang harus ditaati oleh manusia dalam melak kan interaksi ekonomi. Karenanya, aktivitas ekonomi tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai sosial, budaya, politik, lingkungan, dan keberlangsungan generasi
Ilmu ekonomi memberikan pelajaran tentang nilai-nilai yang harus ditaati oleh manusia dalam melak kan interaksi ekonomi. Karenanya, aktivitas ekonomi tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai sosial, budaya, politik, lingkungan, dan keberlangsungan generasi
Ekonomi adalah ilmu sosial yang mempelajari cara manusia mengalokasikan sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan mereka.
Ilmu ekonomi memberikan pelajaran tentang nilai-nilai yang harus ditaati oleh manusia dalam melak kan interaksi ekonomi. Karenanya, aktivitas ekonomi tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai sosial, budaya, politik, lingkungan, dan keberlangsungan generasi
Ilmu ekonomi memberikan pelajaran tentang nilai-nilai yang harus ditaati oleh manusia dalam melak kan interaksi ekonomi. Karenanya, aktivitas ekonomi tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai sosial, budaya, politik, lingkungan, dan keberlangsungan generasi
Sejarah kebudayaan Islam merupakan salah satu cabang ilmu yang mempelajari perkembangan kebudayaan yang terjadi dalam dunia Islam sejak masa awal hingga masa kini. Islam sebagai agama yang memiliki pengikut terbanyak kedua di dunia setelah Kristen, telah memberikan kontribusi yang besar dalam berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk dalam bidang kebudayaan.
Aqidah merujuk pada keyakinan kita terhadap prinsip-prinsip dasar dalam agama Islam, seperti keberadaan Allah SWT, kenabian Muhammad SAW, keimanan kepada kitab-kitab Allah, malaikat, hari kiamat, dan takdir. Sementara akhlak merujuk pada perilaku dan moralitas yang diharapkan dari seorang muslim.
Sejarah kebudayaan Islam merupakan salah satu cabang ilmu yang mempelajari perkembangan kebudayaan yang terjadi dalam dunia Islam sejak masa awal hingga masa kini. Islam sebagai agama yang memiliki pengikut terbanyak kedua di dunia setelah Kristen, telah memberikan kontribusi yang besar dalam berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk dalam bidang kebudayaan.
Fikih adalah yurisprudensi Islam yang berasal dari bahasa Arab dan artinya pemahaman tentang hukum-hukum syariat.